JAKARTA, KOMPAS.TV Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga orang menjadi tersangka dugaan suap penerbitan Izin Usaha Pertambangan di Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2013-2018.
Hal ini disampaikan oleh PLT Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih pada Senin (25/8/2025).
Tiga orang tersangka yakni Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim Periode 2008-2018, Dayang Donna Walfiares sekalu Ketua Kadin Kaltim sekaligus anak dari Awang Faroek Ishak dan Rudy Ong Chandra selaku wiraswasta.
Bagaimana Menurut Sahabat KompasTV terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!
Video Editor: Novaltri Sarelpa
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/613753/full-kpk-beber-konstruksi-dugaan-suap-iup-kaltim-ini-peran-tersangka-bos-tambang-rudy-ong